TUGAS REPRODUKSI
RUJUKAN
IBU HAMIL
DEFINISI
Sistem rujukan
upaya keselamatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan
yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas
masalah yang timbul baik secara vertikal (komunikasi antara unit yang
sederajat) maupun horizontal (komunikasi inti yang lebih tinggi ke unit yang
lebih rendah) ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional
dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi.
Rujukan dalam
kondisi optimal dan tepat waktu ke fasilitas rujukan / fasilitas yang memiliki
sarana lebih lengkap, diharapkan mampu menyelamatkan jiwa para ibu dan bayi
baru lahir. Meskipun sebagian besar ibu
akan mengalami persalinan normal namun 10 sampai 15 % diantaranya akan mengalami
masalah selama proses persalinan dan kelahiran bayi sehingga perlu dirujuk
kefasilitas kesehatan rujukan.
Sangat sulit
untuk menduga kapan penyakit akan terjadi sehingga kesiapan untuk merujuk ibu
dan atau bayinya kefasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu
(jika penyulit terjadi) menjadi saran bagi keberhasilan upaya penyelamatan,
setiap penolong persalinan harus mengetahui lokasi fasilitas rujukan yang mampu
untuk menatalaksana kasus gawat darurat obstetri dan bayi baru lahir seperti :
1).Pembedahan termasuk bedah sesar, 2).Transfuse darah, 3).Persalinan
menggunakan ekstraksi fakum / cunam, 4).Pemberian anti biotik intravena,
5).Resusitasi BBL dan asuhan lanjutan BBL
Check this video..... http://www.youtube.com/watch?v=aitasva-zi4
TUJUAN
Tujuan umum
sistem rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan
kesehatan secara terpadu (Kebidanan Komunitas). Tujuan umum rujukan untuk
memberikan petunjuk kepada petugas puskesmas tentang pelaksanaan rujukan medis
dalam rangka menurunkan IMR dan AMR.
Tujuan khusus sistem rujukan
adalah:
a.
Meningkatkan kemampuan
puskesmas dan peningkatannya dalam rangka menangani rujukan kasus “resiko
tinggi” dan gawat darurat yang terkait dengan kematian ibu maternal dan bayi.
b.
Menyeragamkan dan
menyederhanakan prosedur rujukan di wilayah kerja puskesmas
c.
Menggambarkan
alur kegiatan pelayanan ibu hamil, persalinan, nifas, dan pelayanan bayi
berdasarkan continuum of care lengkap dengan Pedoman dan SOP yang terkait
dengan sumber pembiayaan.
d.
Menjelaskan
uraian tugas (Job description) lembaga-lembaga dan profesi yang terlibat dalam
pelayanan kesehatan ibu dan anak.
e.
Menjadi
acuan kegiatan dilapangan untuk Kelompok Kerja Rujukan dalam perencanaan
(persiapan Musrenbang), pelaksanaan, dan monitoring hasil
TATA
LAKSANA
Poskesdes dan Pondok Bersalin Desa (Polindes)
1.
Sebagai tempat pelayanan Ante Natal Care (ANC) dan peningkatan akses pelayanan.
Tujuan Pelayanan Antenatal : untuk memberikan jaminan perlindungan,kepada ibu hami,deteksi dini risiko kehamilan, pencegahan dan penanganankomplikasi kehamilan.
Pelayanan ANC yang diberikan adalah 10 T yaitu :
a.
Timbang berat badan dan ukur tinggi badan
b. Ukur tekanan darah
c. Nilai status Gizi (ukur lingkar lengan atas)
d. Ukur tinggi fundus
e. Tentukan presentasi janin dan Denyut Jantung Janin (DJJ)
f. Skrining status imunisasi tetanus dan berikan imunisasi tetanus toksoid(TT)
g. Pemberian tablet zat besi minimal 90 tablet selama kehamilan
h. Tes laboratorium rutin (golongan darah, Hb, protein urin, gula darah.puasa )
i. Tatalaksana kasus
j. Temu wicara (konseling), termasuk perencanaan persalinan dan,pencegahan
komplikasi (P4K) serta KB pasca salin.
2.
Sebagai tempat untuk melakukan kegiatan pembinaan penyuluhan, komunikasi dan
informasi personal & konseling (KIP/K) kesehatan ibu dan anak.
3.
Pusat pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan ibu dan anak.
4.
Pusat kemitraan dengan dukun bersalin dalam memberikan pelayanan pemeriksaan
kehamilan dan ibu nifas.
Puskesmas Rawat Jalan
Puskesmas rawat jalan yaitu puskesmas yang dapat memberikan pelayanan maternal dan
neonatal yang mempunyai tenaga kesehatan, antara lain dokter, bidan, perawat, mobil
puskesmas keliling, dsb.Puskesmas rawat jalan tidak diperkenankan untuk menolong
persalinan. Adapun kewenanganpuskesmas rawat jalan untuk menangani kasus
tertentu yang termuat dalam jenis dan
lingkup pelayanan antara lain :
1.
Pemeriksaan kehamilan
2.
Persiapan persalinan
3.
Pencegahan infeksi pada ibu melahirkan dan BBL
4.
Pemeriksaan nifas termasuk IMD
5.
Pelayanan kesehatan BBL (perawatan tali pusat, pemberian salep mata, vit. K, injeksi
imunisasi hepatitis B)
6.
Pelayanan Manajemen Terpadu Bayi Muda (MTBM) dan Manajemen Terpadu Balita
Sakit(MTBS)
7.
Pelayanan kontrasepsi
8.
Melakukan pertolongan pertama kegawatdaruratan obstetric dan neonatal
9.
Melakukan rujukan maternal dan neonatal
Puskesmas Rawat Inap Bersalin
Puskesmas Rawat Inap Bersalin adalah Puskesmas yang memenuhi syarat dan dapat
memberikan pelayanan maternal dan neonatal, yang mempunyai tenaga kesehatan : Dokter,
bidan, perawat, mobil puskesmas keliling, dsb.
Puskesmas Rawat Inap bersalin diperkenankan untuk menolong persalinan normal. Adapun
kewenangan Puskesmas Rawat Inap Bersalin untuk menangani kasus-kasus tertentu yang
termuat dalam jenis dan lingkup pelayanan antara lain Pemeriksaan kehamilan
1.
Persiapan persalinan
2.
Menolong Persalinan Normal
3.
Pencegahan infeksi pada ibu melahirkan dan BBL
4.
Pemeriksaan nifas termasuk IMD
5.
Pelayanan kesehatan BBL (perawatan tali pusat, pemberian salep mata, vitamin. K,
Injeksi, dan imunisasi hepatitis B)
Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Poned
Pelayanan kesehatan di puskesmas PONED harus memenuhi kriteria sebagai.berikut :
1.
Puskesmas PONED siap 24 jam, yang mampu memberikan pelayanan rutin dan
Penanganan,kegawatdaruratan kebidanan dan bayi baru lahir.
2.
Sebagai pusat rujukan antara, bagi penduduk di luar wilayah puskesmas PONED.
3.
Jumlah tenaga yang telah dilatih PONED minimal 5 orang yang tinggal sekitar lokasi
puskesmas PONED yaitu : 1 orang dokter, 2 orang perawat dan 2 orang bidan.
4.
Sarana dan prasarana : Ruang VK, ruang rawat ibu dan anak, peralatan PONED set,
Obat dan cairan, Ambulance, radio komunikasi, sumber air, listrik, SPAL .
5.
Penanggung jawab puskesmas PONED adalah dokter umum terlatih PONED
Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Ponek
Rumah sakit yang ditunjang dengan ketersediaan alat dan tenaga yang mampu,memberikan
pelayanan komprehensif kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.
Kriteria Rumah Sakit PONEK :
1.
Mempunyai tim PONEK yaitu : 1 Dokter spesialis kebidanan/dokter umum terlatih,
1 dokter spesialis anak/dokter umum terlatih, dokter ahli anastesi, bidan dan perawat.
2.
Mempunyai prosedur tetap penanganan pasien kegawatdaruratan obstetri dan neonatal.
3.
Mempunyai standar waktu (Respon Time) yaitu : UGD < 10 menit, kamar bersalin < 30 menit,pelayanan darah < 1 jam, Operasi < 30 menit.32
4.
Mempunyai kamar bersalin siaga 24 jam.
5.
Mempunyai Unit Transfusi Darah.
6.
Tersedia pelayanan penunjang siaga 24 jam seperti laboratorium, radiologi, ambulance.
7.
Perlengkapan dan bahan harus berkualitas tinggi dan berfungsi baik serta mengutamakan
8.
sterilitas.
PRINSIP
DASAR RUJUKAN
a.
Prinsip Umum
1.
Prinsip utama adalah mengurangi
kepanikan dan kegaduhan yang tidak perlu dengan cara menyiapkan persalinan
(rujukan terencana) bagi yang membutuhkan (pre-emptive
strategy). Sementara itu bagi persalinan emergency harus ada alur
yang jelas.
2.
Bertumpu pada proses pelayanan
KIA yang menggunakan continuum of care dengan sumber dana.
3.
Sarana pelayanan kesehatan
dibagi menjadi 3 jenis: RS PONEK 24 jam, Puskesmas PONED dan "Sarana Pelayanan
Kesehatan Lainnya" seperti Puskesmas, bidan praktek, Rumah Bersalin,
Dokter Praktek Umum, dan lain-lain.
4.
Harus ada RS PONEK 24 jam dengan hotline yang dapat dihubungi 24 jam.
5.
Sebaiknya ada hotline di Dinas Kesehatan 24 jam dengan
sistem jaga untuk mendukung kegiatan persalinan di RS.
6.
Memperhatikan secara maksimal
ibu-ibu yang masuk dalam:
a.
Kelompok A. Mengalami
masalah dalam kehamilan saat di ANC dan di prediksi akan mempunyai masalah
dalam persalinan yang perlu dirujuk secara terencana;
b.
Kelompok B.Ibu-ibu
yang dalam ANC tidak bermasalah. Dalam persalinan, ternyata ada yang bermasalah
dalam persalinan sehingga membutuhkan penanganan emergency. Di kelompok ini ada
3 golongan:
i.
Kelompok B1. Ibu-ibu
bersalin yang membutuhkan rujukan emergency ke RS PONEK 24 jam.
ii.
Kelompok B2. Ibu-ibu
bersalin yang ada kesulitan namun tidak perlu dirujuk ke RS PONEK 24 jam
iii.
Kelompok B3. Ibu-ibu
yang mengalami persalinan normal.
7.
Menekankan pada koordinasi antar
lembaga dan pelaku
8.
Memberikan petunjuk rinci dan
jelas mengenai pembiayaan, khususnya untuk mendanai ibu-ibu kelompok A dan
kelompok B1 dan B2.
b.
Prinsip Pembagian Jenis
Kehamilan dan Persalinan serta Bayi Baru Lahir

Penjelasan
1.
Ibu Hamil dapat mendapatkan
pelayanan ANC diberbagai Sarana Pelayanan Kesehatan (Bidan, Puskesmas biasa,
Puskesmas PONED, RB, RS biasa atau RS PONEK)
2.
Sarana Pelayanan Kesehatan
mengidentifiksi jenis kehamilan dan perkiraan jenis persalinan dari ibu-ibu
yang mendapatkan pelayanan ANC dimasing-masing sarana.
3.
Sarana Pelayanan Kesehatan
mengelompokan jenis kehamilan dan jenis persalinan menjadi 2 kelompok.Kelompok A: merupakan ibu-ibu yang dideteksi
mempunyai permasalahan dalam kehamilan dan diprediksi akan mempunyai
permasalahan dalam persalinan; Kelompok B: merupakan ibu-ibu yang dalam ANC tidak
ditemukan permasalahan.
4.
Untuk kelompok A, Rujukan bisa
dilakukan pada saat ANC dimanaSarana Pelayanan Kesehatan akan merujuk Ibu Hamil
Kelompok A ke RS PONEK (kecuali ibu hamil tersebut sudah ditangani di RS PONEK
sejak ANC)
5.
Sarana Pelayanan Kesehatan akan
menangani persalinan ibu Hamil Kelompok B
6.
Pada saat persalinan Sarana
Pelayanan Kesehatan akan mengidentifikasi kemungkinan terjadinya penyulit pada
persalinan menggunakan proses dan tehnik yang baik (misalnya penggunaan
partogram)
7.
Sarana pelayanan kesehatan
mengelompokkan jenis persalinan menjadi 3 kelompok: Kelompok
B1: Ibu-ibu yang mengalami permasalahan di dalam persalinan dan
harus dirujuk emergency (dirujuk dalam keadaan in-partu); Kelompok
B2: Ibu-ibu yang mengalami permasalahan di dalam persalinan
tapi tidak memerlukan rujukan; Kelompok B3: Ibu-ibu dengan persalinan normal
8.
Ibu Bersalin Kelompok B1 akan
dirujuk ke RS PONEK (kecuali persalinan memang sudah ditangani di RS PONEK
9.
Ibu Besalin Kelompok B2 dapat
ditangani di Puskesmas PONED
10.
Ibu Bersalin Kelompok B3 dapat
ditangani di seluruh jenis sarana pelayanan kesehatan/persalinak (Puskesmas,
RB, RS)
11.
Bayi baru lahir yang
dimaksud dalam manual ini adalah neonatus berusia antara 0-28 hari.
12.
Bayi baru lahir tanpa
komplikasi dapat ditangani di seluruh jenis sarana pelayanan kesehatan termasuk
RS PONEK apabila sang ibu bersalin di RS PONEK tersebut (karena masuk kelompok
A dan B1)
13.
Bayi baru lahir dengan
komplikasi dapat lahir dari ibu dengan komplikasi persalinan maupun dari ibu
yang melahirkan normal, baik di Rumah Sakit PONEK atau di sarana pelayanan
kesehatan primer
14.
Bayi baru lahir yang telah
pulang pasca kelahiran dan kemudian kembali lagi ke fasilitas kesehatan karena
menderita sakit juga termasuk dalam manual rujukan ini.
15.
Bayi baru lahir kontrol ke
sarana pelayanan kesehatan sesuai dengan surat kontrol yang diberikan oleh
fasilitas kesehatan di tempat kelahiran.
16.
Pengelompokan tingkat kegawatan
bayi baru lahir dilakukan berdasarkan algoritme MTBS. Bayi baru lahir dengan
sakit berat dirujuk ke Rumah Sakit PONEK, bayi baru lahir dengan sakit
sedang-berat dirujuk ke Puskesmas PONED, sementara bayi baru lahir sakit ringan
ditangani di sarana pelayanan kesehatan primer atau di sarana pelayanan
kesehatan tempat bayi kontrol
Proses Rujukan Ibu Hamil
Kelompok A
1.
Sarana Pelayanan
kesehatan membuatan daftar ibu-ibu hamil dengan kasus kehamilan yang termasuk Ibu Hamil Kelompok A (Mengalami masalah
dalam kehamilan saat ANC dan di prediksi akan mempunyai masalah dalam
persalinan yang perlu di rujuk secara terencana) antara lain:
a.
Abortus immnens,
abortus inkompletus, missed abortion
b.
Mola hidatidosa
c.
Hiperemesis
Gravidarum
d.
Kehamilan
Ektopik / Kehamilan Ektopik Terganggu
e.
Hipertensi dalam
kehamilan, pre eklamsia, dan eklamsia
f.
Pendarahan pada
masa kehamilan
g.
Decompensatio
cordis pada kehamilan janin terhambat: tinggi fundus tidak sesuai usia
kehamilan
h.
Pertumbuhan
janin terhambat: tinggi fundus tidak sesuai usia kehamilan
i.
Penyakit lain
sebagai komplikasi kehamilan yang mengancam nyawa
j.
Kehamilan dengan
penyulit obstetri lain
2.
Alur Pelayanan
Ibu Hamil Kelompok A

3.
Detail Pelayanan
Umum Ibu Hamil Kelompok A
a.
Sarana
pelayanan kesehatan melaporkan daftar ibu-ibu dalam kelompok A ke Dinas
Kesehatan melalui laporan K1-K4.
b.
Dinas
Kesehatan menyerahkan data ibu-ibu kelompok A ke RS PONEK 24 jam untuk
persiapan pelayanan medis sesuai pedoman pelayanan klinis (PPK) atau clinical
guidelines yang dikembangkan oleh tim klinik.
c.
Dilakukan
perencanaan persalinan di RS PONEK oleh tim rujukan. Pertemuan perencanaan
minimal dilakukan sebulan sekali, sekaligus sebagai monitoring.
d.
Perencanaan
persalinan dilakukan berdasarkan jenis penyulit yang ada di Jampersal.
e.
Dilakukan
koordinasi dengan Dr.Spesialis yang memimpin rapat-rapat teknis medik di RS
untuk menyiapkan tindakan ke ibu-ibu yang akan masuk ke RS.
f.
Dinas
Kesehatan menyiapkan sumber dana untuk pengelolaan ibu-ibu kelompok A ini dari
berbagai sumber: APBN, APBD, dan masyarakat. Dengan demikian Dinas Kesehatan
bertindak seperti travel agent yang mengelola ibu-ibu hamil bermasalah untuk
sampai ke rumahsakit dan menjamin pembiayaannya.
g.
Pada
hari yang ditentukan ibu-ibu yang bermasalah diantar sehingga ibu-ibu ini dapat
sampai di rumahsakit dan mendapat pelayanan. DI Masyarakat perlu ada tim pengantar.
Tim pengantar ini sebaiknya didanai oleh masyarakat. Bidan desa akan mengantar
sampai ke rumahsakit dan melakukan serah terima.
h.
Setelah
mendapat pelayanan persalinan di rumahsakit, ibu dan bayi yang selamat akan
kembali ke rumah dengan pengantaran dari rumahsakit atau dijemput kembali oleh
masyarakat.
i.
Dengan
demikian Ibu-ibu yang termasuk ke dalam kelompok A perlu mendapat rujukan
terencana, karena merupakan kasus yang telah diprediksi dapat menimbulkan
komplikasi apabila ditangani di fasilitas kesehatan primer atau oleh bidan.
j.
Kelompok
A dapat pula bersalin dengan normal, apabila ternyata tidak terjadi komplikasi
yang telah diprediksi sebelumnya.
Proses Rujukan Ibu Hamil
Kelompok B1
1.
Kasus persalinan yang masuk kelompok
B1(Ibu-ibu yang dalam ANC tidak bermasalah. Dalam persalinan,
ternyata ada yang bermasalah dalam persalinan sehingga membutuhkan penanganan
emergency ke RS PONEK) antara lain:
a.
Perdarahan
b.
Eklamsi
c.
Retensio plasenta
d.
Penyulit pada persalinan
e.
Infeksi
f.
Penyakit lain yang mengancam keselamatan ibu
bersalin
g.
Persalinan pre-term
h.
Grafik patograf menunjukan persalinan sudah
masuk ke fase bertindak (lihat lampiran5)
2.
Alur Pelayanan
Ibu Hamil B1

3.
Detail Pelayanan
Umum
a.
Petugas di sarana pelayanan
kesehatan menerima ibu hamil yang akan bersalin
b.
Apabila ternyata ada penyulit
pada persalinan, maka ibu bersalin dikelompokkan menjadi Kelompok
B, bidan/dokter penolong pertama harus memutuskan secara cepat
dan tepat untuk melakukan rujukan.
c.
Pasien / ibu bersalin yang telah
didiagnosis memiliki komplikasi pada persalinan segera dipersiapkan untuk
dirujuk ke rumah sakit rujukan.
d.
Rujukan harus diarahkan ke RS
PONEK 24 jam yang mempunyai hot-line.
e.
Bidan menelpon atau SMS ke RS
PONEK 24 jam dan Dinas Kesehatan (Hotline)
f.
Dinkes Kabupaten/Kota menerima
laporan mengenai ibu bersali yang mengalami komplikasi. Kemudian Dinkes
Kabupaten/Kota berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan dalam hal ketersediaan
tempat di rumah sakit rujukan, cara dan waktu pengiriman pasien rujukan,
persiapan pertolongan di rumah sakit tujuan rujukan, ketersediaan dana, dan
persiapan rujukan lainnya
g.
Dinkes kabupaten/kota
mengkoordinasi mekanisme transportasi dan rujukan pasien ke rumah sakit tujuan
h.
Ambulans Puskesmas/RS
dipergunakan untuk mengantar pasien ke RS
i.
Dilakukan persalinan rujukan
emergency di RS
j.
Dirawat di RS PONEK 24 jam
k.
Setelah perawatan di RS PONEK 24
jam selesai, perawatan lanjutan atau postnatal care tetap diberikan sesuai
jadwal
l.
Diantar kembali setelah selesai
perawatannya, dan hasil rujukan dilaporkan kembali ke hotline Dinkes
Kabupaten/kota
Proses Rujukan Ibu Hamil
Kelompok B2
1.
Kasus yang termasuk ke dalam
kelompok B2 adalah kasus di mana ibu bersalin telah berada di fasilitas
Puskesmas PONED atau RS PONEK 24 jam, sehingga kasus komplikasi dalam
persalinan tidak perlu dirujuk karena dapat ditangani di fasilitas
bersangkutan. Dalam Kelompok ini adalah
1.
Hiperemesis gravidarum
2.
Persalinan per vaginam melalui induksi atau
stimulasi
3.
Persalinan per vaginam dengan tindakan
4.
Persalinan per vaginam dengan komplikasi
5.
Persalinan per vaginam dengan kondisi bayi
kembar
2.
Alur Pelayanan
Ibu Hamil Kelompok B2

3.
Detail Pelayanan
Umum
a.
Petugas kesehatan menerima ibu
bersalin di fasilitas Puskesmas PONED atau RS PONEK 24 jam
b.
Ibu bersalin diidentifikasi
mengalami komplikasi persalinan
c.
Apabila persalinan terjadi di
Puskesmas PONED, maka petugas kesehatan harus dengan cepat dan tepat menentukan
apakah ibu bersalin perlu segera dirujuk atau dapat ditangani di
Puskesmas
d.
Saat tidak perlu dirujuk,
Puskesmas PONED harus berkoordinasi dengan Dinkes Kabupaten/Kota dan RS PONEK
24 jam
e.
Dinkes Kabupaten/Kota
mengkoordinasi persiapan rujukan dengan rumah sakit tujuan rujukan, termasuk
persiapan transportasi, komunikasi dengan pihak rumah sakit, dan ketersediaan
dana
f.
Pelayanan persalinan diberikan di
fasilitas kesehatan sesuai dengan komplikasi yang ada
g.
Setelah ibu bersalin selesai
dirawat, Puskesmas PONED atau RS PONEK 24 jam memulangkan ibu dan bayi
h.
Perawatan lanjutan atau postnatal
care tetap diberikan sesuai jadwal
i.
Hasil perawatan dilaporkan ke
Dinkes Kabupaten/Kota
Proses Rujukan Ibu Hamil
Kelompok B3
1.
Kasus yang termasuk ke dalam
kelompok B3 adalah kasus persalinan yang dapat ditangani di berbagai jenis
sarana pelayanan kesehatan yang menyediakan layanan persalinan, yaitu Persalinan pervaginam normal (tanpa tindakan)
2.
Alur Pelayanan Ibu Hamil Kelompok B3

3. Detail Pelayanan Umum
a.
Dari kunjungan ANC, ibu hamil
yang tidak memiliki atau berpotensi mengalami komplikasi dikelompokkan ke dalam ibu bersalin kelompok B3
b.
Petugas kesehatan memberikan
pertolongan persalinan di sarana kesehatan
c.
Tidak ada komplikasi atau
penyulit yang terjadi selama proses persalinan, persalinan berjalan normal per
vaginam. Tidak terdapat juga masalah pada bayi baru lahir
d.
Setelah persalinan dan perawatan
selesai, sarana kesehatan memulangkan ibu dan bayi
e.
Sarana pelayanan kesehatan
melaporkan hasil penanganan ibu bersalin ke Dinkes kabupaten/kota
f.
Perawatan postnatal dilakukan
sesuai dengan jadwal
Kelompok 1:
1.
Adi Oktavianus A
2.
Anis Alriyanti
3.
Elvis Kartika S
4.
Eka Wayuhni
5.
Nia Aimatul
6.
Shanty Diah